BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Desa Manjuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto, sudah mulai merealisasikan kucuran Dana Desa (DD) tahap I tahun 2023. Salah satunya direalisasikan untuk pembangunan rabat beton jalan usaha tani (JUT) merupakan program ketahanan pangan. Mulainya pekerjaan ditandai dengan titik nol oleh pemerintah desa dengan dilakukan peletakan batu pertama oleh Camat yang diwakili Sekcam Air Manjuto.
“Ini untuk memudahkan petani dalam mengelurkan hasil pertanian. Mengingat sebelumnya warga kesulitan mengeluarkan hasil pertanian, terutama saat musim penghujan,” ujar Kepala Desa Manjuto Jaya, Yasir saat dikonfirmasi, Rabu (22/02/2023).
Kondisi tersebut maka masyarakat mengusulkan pembangunan rabat beton melalui program pembangunan desa menggunakan DD. Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan menggunalan DD tahap I senilai sekitar Rp 161.213.500 dengan pola padat karya tunai. Dengan volume 265 meter dengan rabat dua jalur. Pelaksanaannya melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaksana kegiatan.
“Makanya pengerjaan ditarget harus tuntas selama satu bulan kedepan. Sehingga pembangunannya bisa cepat dimanfaatkan oleh warga desa,” kata Kades.
Melalui pembangun ini, diharap membantu meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Khususnya petani karena kegiatan dilaksanakan untuk membantu petani mengembankan usaha pertaniannnya.
“Yakni memudahkan petani untuk mengeluarkan hasil panennya. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian warga desa Manjuto Jaya,” harapnya.
Camat yang diwakili Sekcam, Supardi, SE dalam sambutannya sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Manjuto Jaya yang telah mereleasasikan DD tahap pertama. Setelah dilakukan titik nol, TPK diharapkan dalam menuntaskan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang ada.
Di ingatkannya juga, setelah tuntasnya kegiatan fisik diharapkan adanya kegiatan serah terima. Sehingga masyarakat tahu bahwa DD benar-benar diserap atau direalisasikan oleh pemerintah desa.
“Sesuai dengan tahapannya kita bersama tim evaluasi akan melakukan monev. Sehingga jika ada volume yang kurang maka bisa ditambah atau di perbaiki oleh TPK sebelum serah terima,” pungkas Sekcam. (Red/Adv)