BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Kegiatan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah, mulai di tingkat pusat sampai ke Desa. Bertujuan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan Stunting dilakukan secara bersama-sama dengan unsur masyarakat.
Upaya ini dilakukan Pemerintah Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari Pemerintah Kecamatan, Puskesmas, BPD, Penyuluh KB, Kader Posyandu, hingga pihak sekolah, Selasa (6/8/2024). Menurut Kepala Desa, Rodi Hartono, rembuk stunting tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan Desa Pauh Terenja bebas stunting di tahun 2025.

”Stunting ini harus ditangani bersama-sama, oleh seluruh elemen lembaga yang ada di Pauh Terenja, seperti Kader PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna dan ada juga lembaga dari keagamaan, KUA, dan Puskesmas,” ujarnya.
Rodi menambahkan, rembuk stunting menjadi wadah untuk menampung masukan dan saran dari masyarakat terkait dengan pencegahan stunting. Masukan tersebut akan diintegrasikan ke dalam RKPDes tahun 2025.
”Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada kasus stunting di Desa Pauh Terenja. Namun, kita tidak boleh lengah. Kita harus terus melakukan pencegahan dan sosialisasi tentang stunting kepada masyarakat,”ucapnya.
Sosialisasi stunting di Desa melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari sebelum menikah hingga setelah anak lahir. Melalui rembuk stunting ini, Rodi berharap, bentuk upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan, sehingga terwujudnya Desa Pauh Terenja menjadi kampung bebas stunting di tahun 2025.
”Melalui rembuk ini semoga tindaklanjutnya berkelanjutan, dan tahun depan desa kita ini bisa mewujudkan desa bebas stunting. Tentunya juga berdampak pada daerah kita yang bisa menjadi daerah bebas stunting,” harapnya. (api/adv)