
BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko tak hentinya kawal petani. Bahkan juga berupaya mengoptimalkan penyaluran pupuk subsidi terhadap petani di daerah ini.
Adapun penyaluran pupuk subsidi ini bertujuan untuk mendukung peningkatan hasil pertanian terhadap petani.
Diketahui untuk jumlah kuota pupuk subsidi sebanyak 3.451 ton yang terdiri dari 1.875 ton pupuk urea dan 1.576 ton pupuk NPK
“Untuk pupuk subsidi jenis urea dan Phonska ini disalurkan di sembilan Kecamatan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pupuk ini,” kata Sub Koordinator Saprodi, Alsintan, dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah.
Dodi menjelaskan, untuk sembilan Kecamatan ini yaitu, Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan Penarik, Kecamatan IV Koto, Kecamatan V Koto, Kecamatan Air Manjunto, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Malin Deman.
“Adapun pupuk Subsidi ini akan ditebus oleh agen kios penyalur untuk didistribusikan ke masyarakat,” imbuhnya.
Diketahui penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Mukomuko telah diatur dalam SK Kepala Dinas Pertanian Mukomuko Nomor 174 Tahun 2024 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Sementara untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi yaitu Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea, kemudian Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK dan Rp3.300 per kilogram untuk pupuk NPK formula
“Kami mengajak kepada masyarakat untuk selalu aktif dalam mengawasi penyaluran pupuk subsidi ini,” pungkas Dodi. (dip)


















