BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Menjelang bulan Suci Ramadhan, panti pijat dan tempat hiburan malam seperti karaoke yang mulai menjamur di Kabupaten Mukomuko, mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Untuk itu, MUI mendesak Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), supaya melakukan razia bagi lokasi yang digunakan sebagai tempat mesum. Mulai dari panti pijat hingga “wanita berambut pirang” yang ada di tempat karaoke.
Ketua MUI Mukomuko, Drs. H. Saikun Ma’ruf mengatakan, razia itu sangat perlu. Sebab, dibulan puasa nanti wilayah Mukomuko harus dipastikan bebas dari hal-hal yang bisa mengurangi pahala puasa.
“Kami meminta pada Satpol PP, mulai sekarang betul-betul melakukan razia bagi tempat lokalisasi maupun prostitusi yang berkedok panti pijat dan karaoke. Karena tempat tersebut dianggap akan mengganggu bagi umat muslim yang menunaikan ibadah puasa,” terangnya.
Ia menjelaskan, selain itu pihaknya juga meminta kepada pemilik warung makan dan minum, supaya tidak berjualan disiang hari, apapun alasannya.
“Ini demi menghormati pelaksanaan puasa. Karena kita saling menhormati dan saling toleransi,” katanya.
Desakan razia panti pijat dan karaoke yang menyediakan “wanita rambut pirang” ini kata Saikun, berdasarkan keluhan masyarakat yang diterimanya. Apalagi sudah sering ditemukan alat kontrasepsi ditempat panti pijat saat diraziakan Dinas Satpol PP.
“Kenapa razia ini harus dilakukan, selain untuk menciptakan kenyamanan selama bulan suci ramadhan. Juga untuk mengantisiasikan penyebaran penyakit menular HIV/AIDS. Berdasarkan keterangan Dinkes di daerah kita ini sudah ada 11 orang yang terkena HIV,” ujarnya.
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Suryanto, M.Si mengatakan, sebelum memasuki bulan suci ramadhan instansinya bakal melakukan penertiban atau razia tempat hiburan dan panti pijat. Ini demi kenyamanan masyarakat untuk melaksanakan ibadah puasa selama bulan suci ramadhan.
Terkait adanya desakan MUI Mukomuko untuk menutupkan tempat hiburan selama bulan suci ramadhan. Suryanto juga menegaskan, itu akan di tindaklanjuti atau melakukan penertiban tempat hiburan dan panti pijat yang berbau mesum.
“Kita tunggu surat dari BMA dulu nanti, jika diminta tutup total selama bulan suci ramadhan maka akan kita tutup. Seharusnya tempat hiburan memang harus ditutup total selama ramadhan. Kalau rumah makan, kita minta tutup bagian depan saja atau tidak transparan. Karena di Mukomuko tidak semua masyarakatnya muslim,” tegas Suryanto. (Red)