BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Selama ini masih banyak masyarakat yang berasumsi bahwa APBD Kabupaten Mukomuko tidak menyentuh seluruh desa di daerah ini. Padahal di tahun 2023 ini sebesar Rp 72 miliar APBD disalurkan untuk desa dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD). Kemudian ditambah dengan Dana Desa (DD) Rp 114 miliar.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si. Dijelaskannya, Anggaran Dana Desa untuk gaji Pemerintah Desa (Pemdes) dan pembelanjaan Alat Tulis Kantor (ATK) seluruhnya berasal dari APBD.
“Jelas semua desa telah mendapat sentuhan pembangunan dari APBD. Ini bisa kita pahami dari Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tegas Abdiyanto.

Tidak hanya itu kata Sekda, program kerja pemerintah daerah yang bersumber dari APBD, sebagian besar juga disalurkan untuk percepatan pembangunan desa dan kelurahan. Hanya saja, tata laksana program kerja dan keuangan, sebagian dikelola melalui OPD teknis di lingkungan Pemkab Mukomuko. Kemudian sebagian lagi menjadi kewenangan pemerintah desa.

“Intinya Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tercatat dalam APBD Kabupaten Mukomuko. Artinya, anggaran pembangunan di desa juga bersumber dari APBD,” tutup Abdiyanto. (Red/Adv)






















