PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Sidak Proyek RTH, Komisi III Akui Tidak Sesuai Dengan Ekspektasi

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: NightHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Terkait persoalan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Mukomuko tidak selesai tepat waktu dan terkesan asal jadi. Anggota Komosi III DPRD Kabupaten Mukomuko melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pembangunan RTH yang juga didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko, Senin (30/12/2024).

Adapun hasil sidak Ketua Komisi III bersama anggotanya dilapangan, masih ada kekurangan dan kerusakan atas pengerjaan, diminta rekanan untuk segera memperbaiki dengan batas waktu pertanggal 3 Januari 2025.

Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Saili mengatakan, sidak ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait permasalahan terhadap pembangunan RTH tersebut. Karena banyak yang mengatakan anggaran pembangunan RTH cukup besar hampir mencapai Rp 1 miliar, sedangkan pembangunan terkesan asal jadi.

“Sidak yang kami lakukan hari ini (Kemarin,red) menindaklanjuti laporan masyarakat maupun pemberitaan rekan-rekan media. Secara kasat mata memang pembangunan RTH ini tidak sesuai harapan. Tapi kita belum lihat RAB dan gambarnya, sehingga kita mengetahui apa saja item pembangunan dan anggarannya,” ujar Saili.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Frenky Janas, sidak ini menindklanjuti laporan msyarakat dan pemberitaan rekan-rekan media. Berdasarkan pantauannya, diakuinya hasil pembangunan tidak memuaskan. Menurutnya ketika dilksankan PHO seharusnya kondisi proyek sudah selesai dan sudah rapi.

“Dengan kondisi pembangunan RTH sekarang kalau memang sudah PHO, kami rasa tidak sesuai harapan masyarakat Mukomuko. Kami akan mengawasi terus pembangunan RTH ini sampai masa pemeliharaannya, dan berkoordinasi dengan pihak Dinas dan kontrktor pelaksana,” ungkap Frenky.

Disamping itu dirinya juga menucapkan apresiasi dan berterimakasih kepada rekan – rekan media yang juga ikut serta mengawasi pembangunan yang ada di Kabupaten Mukomuko ini. Dengan adanya informasi dari media secara tak langsung telah membantu pihaknya dalam mengawasi pembangunan yang ada.

“Tanpa bantuan dari rekan-rekan media dan masyarakat, tentu kami tidak dapat terlalu jauh untuk memantau dan mengawasi pembangunan di daerah ini. Untuk media kami ucapkan terimakasih dan untuk OPD maupun kontraktor jangan membenci media untuk mengkritik, karena tujuannya bagus supaya pembangunan di daerah ini terlaksana dengan baik,” sampai Frenky.

Sementara Kepala DLH Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom menyampaikan ucapan terimakasih kepada Komisi III yang ikut andil dan respek terhadap pembangunan RTH ini. Meskipun demikian, pihaknya tidak ingin pembangunan ini hanya dilihat dari secara kasat mata. Karena pihaknya siap membuka semua dokumen-dokumen terkait pembangunan RTH ini.

Disampaikannya, dalam pembangunan RTH ini pihaknya juga selalu aktif mengawasi mulai dari awal pelaksanaan hingga selesai dan juga di awasi ketat dari pihak konsultan pengawas. Bahkan kata Budiyanto, ada item pembangunan yang tidak tercantum dalam RAB tetap dibangun semata-mata untuk menjaga kualitas pembangunan RTH.

“Kami tidak mau berandai – andainya, kita bisa membuka dokumen supaya bisa melihat dengan jelas plus dan minusnya pembangunan ini. Apalagi pembangunan RTH ini sudah lama dinantikan masyarakat dan juga inilah salah penunjang supaya kita bisa mengajukan adipura,” terang Budiyanto.

Sayangnya dalam kegiatan Sidak RTH ini pihak rekanan kontraktor tidak satupun yang hadir dengan dalih lagi pengurusan pembayaran denda keterlambatan selesai pekerjaan. Padahal Anggota Komisi III DPRD Mukomuko berulangkali untuk meminta Dinas agar kontraktor hadir dilokasi saat sidak. (api)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *