BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Sudah memasuki bulan Desember atau akhir tahun, pihak legislatife ingatkan pihak eksekutif agar menyelesaikan pekerjaan proyek fisik tepat waktu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Syaftaini, SE. Mengingat waktu yang tersisa untuk menuntaskan pekerjaan fisik yang di biayai dana daerah yaitu tinggal 22 hari.

‘’Kita ingatkan pada Pemkab Mukomuko supaya serius untuk penyelesaian proyek di tahun anggaran 2023 ini. Terutama kegiatan fisiknya, baik itu pembangunan jalan maupun kegiatan fisik lainnya hingga akhir tahun sudah rampung,’’ ujar Ali Syaftaini.
Dengan ini dirinya juga mengingatkan dinas teknis, terutama Dinas PUPR yang banyak melaksanakan kegiatan fisik agar bisa bekerja lebih ekstra lagi. Jangan sampai pekerjaan fisik banyak yang terbangkalai akibat waktu pelaksanaan yang tidak terencana dengan baik. Sebab proyek tersebut menggunakan tahun anggaran perubahan 2023.

‘’Kita tidak ingin proyek pekerjaan menggunakan APBD 2023 dengan alasan waktu di adendum untuk di lanjutkan pekerjaan di APBD 2024,’’ katanya.
Dengan ini, politikus senior di Kabupaten Mukomuko ini menegaskan, proyek yang sudah di setujui pada tahun anggaran 2023 harus rampung akhir Desember. Sehingga tidak menganggu proyek pekerjaan di tahun berikutnya.

‘’Kita berharap proses lelang atau pun proyek yang sudah berjalan bisa rampung tahun ini juga. Mengingat kegiatan pembangunan yang dilaksanakan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat,’’ pungkasnya. (Red/Adv)