BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang. Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk alokasi anggaran Pilkada 2024.
Penandatanganan NPHD ini berlangsung di ruang kerja Bupati Mukomuko. Dengan di hadiri langsung oleh Ketua KPU Mukomuko, Deni Setiabudi, Ketua Bawaslu, Teguh, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto dan Forkopimda Mukomuko.

‘’Alhamdulillah kita telah melakukan tanda tangan kesepakatan faktual atas NPHD untuk anggaran tahun depan. Semoga dengan penandatangan NPHD ini bisa menyukseskan Pemilu 2024,’’ ujar Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI.
Lebih lanjut, Bupati Sapuan juga menyampaikan, adapun kesepakatan faktual sebesar angka yang disepakati Rp 26 miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp8 miliar. Namun secara nominal nanti 14 hari ke depan itu paling lambat itu jumlahnya belum ditransfer penuh. Atas sisanya tersebut akan ditransfer kembali setelah dimasuk di APBD murni.

‘’Ini merupakan kesepakatan antara Pemkab denganKPU dan Bawaslu. Karena dana itu juga tidak digunakan sekaligus, hitungan bulan juga tidak habis dalam tahun tersebut,’’ sampainya.
Sementara Ketua KPU Mukomuko, Deni Setiabudi mengucapkan ucapan terimakasih kepada Pemkab Mukomuko, terkhususnya tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Karena Pemkab telah mereleasasikan anggaran untuk KPU maupun Bawaslu untuk Pilkada 2024 mendatang.

‘’Memang angka Rp 26 miliar itu sangat minim sekali, meskipun demikian dengan anggaran seperti itu kita tetap melaksanakan Pilkada 2024,’’ pungkasnya. (Red/Adv)