
BENUA ANTARIKSA NEWS. COM– Kepatuhan pajak tidak lahir dari kewajiban semata, tetapi tumbuh dari pemahaman yang baik. Prinsip inilah yang terus dipegang Bidang Pendapatan I Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko dalam membangun kesadaran pajak di tengah masyarakat.
Alih-alih mengedepankan pendekatan formal, BKD Mukomuko memilih jalan edukasi dan dialog. Melalui sosialisasi langsung, pendampingan, hingga layanan konsultasi terbuka, masyarakat diajak memahami apa itu pajak daerah, bagaimana mekanismenya, serta untuk apa kontribusi tersebut digunakan.Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, menegaskan bahwa pemahaman menjadi kunci utama kepatuhan yang berkelanjutan.
“Ketika masyarakat paham, mereka tidak lagi merasa dipaksa. Pajak dipandang sebagai bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Pemahaman tersebut perlahan mengubah cara pandang wajib pajak. Pajak tidak lagi sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari gotong royong membangun Mukomuko, mulai dari peningkatan layanan publik hingga pemeliharaan fasilitas umum yang dinikmati bersama.
Dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif, Bidang Pendapatan I BKD Mukomuko optimistis kesadaran pajak masyarakat akan terus tumbuh seiring meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (dip/adv)


















