BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memberikan penghargaan kepada Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang sebagai desa tercepat dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 lingkup Kabupaten Mukomuko, pada Rabu (15/2/2023).
Wakil Bupati Mukomuko, Wasri mengatakan, pencapaian terbaik ini harus mendapatkan penghargaan dari Pemkab agar menjadi pendorong dan semangat bagi Desa Lubuk Gedang dan 147 lainnya di Kabupaten Mukomuko.
“Terimakasih kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atas kinerjanya, terimakasih juga kepada desa yang telah menyelesaikan penetapan APBDes tepat waktu,” kata Wabup.
Sementara itu Camat Lubuk Pinang, Firdiantoni, SE mengatakan, sangat mengapresiasi prestasi yang dicapai Pemerintah Desa Lubuk Gedang. Semoga dengan prestasi yang dicapai ini bisa mendorong semangat Kades dan jajarannya dalam membangun desanya.
“Tentunya mencapai dipuncak ini bukanlah hal yang mudah. Butuh proses yang panjang, energi dan komunikasi yang baik. Semoga ini bisa memaju bagi desa lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Pemerintah Desa Lubuk Gedang,” sampai Camat.
Kades Lubuk Gedang, Yunna Suardi mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan penghargaan kepada desanya sebagai desa tercepat penetapan APBDes se Kabupaten Mukomuko. Pencapaian ini menurutnya berkat kerja keras ia bersama jajarannya dan di suport oleh pemerintah kecamatan, pendamping desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Terimakasih kepada semua pihak terkait yang telah menyuport pemerintah desa selama ini. Semoga dengan prestasi ini menjadi awal yang baik atau petanda yng baik bagi desa Lubuk Gedang untuk lebih maju lagi kedepannya,” tutup Kades. (Red)



















