BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Terkait dugaan adanya indikasi Mark Up atau penggelembungan harga sapi pada kegiatan program ketahanan pangan Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Kasai, bungkam. Hal itu diketahui saat Ketua BPD Desa Air Kasai, diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/11/2023) memilih untuk bungkam dan diam seribu bahasa.
Padahal, Badan Permusyawaratan Desa merupakan unsur penting dalam Pemerintahan Desa. Secara khusus juga, BPD diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), memiliki fungsi yang salah satunya adalah melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Dan jugq melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Seharusnya Ketua BPD harus ambil sikap, jangan diam saja seolah-olah tutup mata. Apalagi dalam berita acara klarifikasi dan negosiasi pembelian sapi ini Ketua BPD ikut hadir. Kalau seperti ini sudah jelas masyarakat di rugikan,” tegas Ketua LSM National Corruption Watch Kabupaten Mukomuko, Zlatan Asikin, S.Sos.
Menurutnya kuat dugaan Ketua BPD ini “main hati” dengan pemerintah desa dalam pengadaan sapi program ketahanan pangan desa. Pasalnya, beberapa anggota BPD lainnya tidak mengetahui hal tersebut. Bahkan mereka juga tidak ingin ikut campur, sebagai bentuk kekesalan mereka terhdap Ketua BPD dan pemerintah desa. Karena diduganya ada kejanggalan dalam pengadaan sapi tersebut.
“Isunya anggota BPD lainnya tidak mau ikut campur lagi terkait persoalan ini, karena kesal ketidak keterbukaannya Ketua BPD dan Pemerintah Desa,” pungkas Zlatan. (Red)































