PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Terkait Pembangunan Gedung PA, Kajari Disposisi Laporan LP-KPK

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Secara resmi Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP – KPK) membuat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, terkait adanya dugaan korupsi dalam bangunan gedung Pengadilan Agama (PA), Senin (4/9/2023).

 Pasalnya pembangunan gedung dengan biaya mencapai Rp 18 miliar lebih yang bersumber dari APBN tahun 2022, telah putus kontrak pada 26 Agustus 2023. Namun pada tanggal 29 Agustus 2023 diketahui masih ada aktivitas penyelesaian pekerjaan di lokasi proyek oleh pihak kontraktor.

‘’Hari ini secara resmi kita laporkan ke Kejari Mukomuko atas dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko. Kuat adanya dugaan korupsi ini karena pemutusan kontrak dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor PA Mukomuko, namun masih ada pihak kontraktor yang melakukan penyelesaian pekerjaan di lokasi proyek,’’ ungkap Ketua LP.K-P-K Mukomuko, Toha, sesuai melaporkan ke Kejari, Senin (4/9/2023).

Atas laporan ini, Ketua LP-KPK berharap pihak penyidik Kejari Mukomuko serius menanganinya. Karena semua dokumen dari awal bangunan PA itu dibangun sampai putus kontrak sudah diserahkan ke penyidik.

Lebih lanjut, toha menyampaikan, berdasarkan investigasi pihaknya, di lokasi pekerjaan ditemukan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesipikasi. Seperti pembagunan tapak, pondasi, serta tiang gedung diduga tidak sesuai dengan rancangan perencanaan.

‘’kami juga meminta meneliti terkait dengan proses pengawasan, proses Laporan Keuangan serta keabsahan dalam jaminan pelaksaan dalam pembagunan gedung Pengadilan Agama ini,’’ tegas Toha yang juga  ditemani Wakil Ketua LP-KP,K Weri Trikusuma Ria, SH.MH.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Mukomuko, Radiman, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan atau surat dari LP-KPK perihal dugaan korupsi pembangunan gedung PA Mukomuko yang masuk ke Kejari Mukomuko.

Dimana laporan dari LP-KPK tersebut sudah di disposisi oleh Kepala Kejari Mukomuko yang diteruskan ke Kasi Inteljen dan Kasi Tindak Pidana Khusus untuk di tindak lanjuti.

”Benar laporannya sudah masuk ke kita. Bahkan sudah di disposisi oleh pak Kajari memintak kita untuk menindaklanjuti,’’ pungkas Radiman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *