PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Tim Monev Kecamatan Akui Pembangunan Fisik Tahap I Kota Praja Sesuai RAB

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Sesuai jadwal yang telah ditentukan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Air Manjuto kembali turun kelapangan untuk melakukan monitoring kegiatan pembangunan fisik di desa. Kali ini Tim Monev Kecamatan Air Manjuto turun ke Desa Kota Praja. Ada dua item kegiatan fisik yang di monitoring, yakni pembangunan rabat beton sepanjang 100 meter dan pembangunan kios untuk usaha BUMDes yang bersumber Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2024.

Setelah selesai mengecek fisik di lapangan, tim Monev yang dipimpin Kasi Ekobang kembali ke kantor desa untuk melakukan evaluasi administrasi desa. Baik itu surat pertanggungjawaban kegiatan pembangunan fisik yang dikerjakan maupun surat pertanggungjawaban kegiatan non fisik. Monev dilakukan sedetail mungkin untuk memastikan tidak ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil Monev, kedua item pembangunan fisik tersebut telah sesuai dengan perencanaan, baik itu rabat beton maupun kios usaha BUMDes. Untuk rabat beton sudah tuntas seratus persen dan volume fisiknya sudah sesuai dengan RAB. Sedangkan untuk pembangunan kios usaha BUMDes hampir selesai, tinggal finishing.

“Untuk fisik dan administrasinya sudah bagus, tinggal melengkapi dokumen pendukung seperti foto kegiatan pelaksanaan pembangunan. Sebelum dilakukan MDST saya harap catatan dari hasil Monev ini ditindaklanjuti,” sampai Kasi Ekobang Kecamatan Air Manjuto, Sutardi, SE, Selasa (9/7/2024).

Kades Kota Praja, Parji menyampaikan, dengan adanya kegiatan Monev dari pihak kecamatan ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan fisik dan administrasi, baik yang sedang dikerjakan maupun yang akan datang. Adapun catatan dari tim monev kecamatan terkait kegiatan fisik dan administrasi tahap pertama di desanya akan ditindaklanjuti.

‘’Alhamdulillah berdasarkan hasil monev baik kegiatan fisik maupun non fisik di desa kita sudah cukup baik. Adapun catatan kecil untuk fisiknya yaitu perapian pembangunan dan melengkapi dokumen foto pekerjaan sebagai pendukung administrasinya,’’ jelas Parji.

Tambahnya, setelah pihaknya menindaklanjuti catatan dari tim monev kecamatan secepat mungkin pihaknya akan melakukan musyawarah serah terima atau MDST. Sehingga pembangunan fisik yang telah selesai dikerjakan bisa dimanfaatkan masyarakat desa.

‘’Untuk masyarakat saya harap ada rasa kepemilikan terhadap pembangunan yang telah dibangun pemerintah desa. Supaya pembangunan yang ada dijaga dan dirawat sehingga bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang,’’ pungkasnya. (api/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *