BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Tidak ingin adanya keterlambatan atau asal jadi terhadap pembangunan Rumah Adat Mukomuko tahap II oleh pihak kontraktor. Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Apriansyah, ST., MT, melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan, sore Senin (13/11/2023.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Sapuan mengingatkan kontraktor agar dapat melakukan percepatan pembangunan sesuai dengan item kontrak pekerjaan.
“Kita tidak mau dalam proses pembangunan rumah adat ada kesan asal jadi. Karena pembangunan ini nantinya selain menjadi icon daerah juga menjadi tempat kegiatan adat,” terang Bupati Sapuan.
Disampaikannya juga, dengan waktu yang tersisa dirinya mendesak kontraktor melakukan upaya percepatan, salah satunya menambah tenaga dan jam kerja. Ini ia sampaikan untuk mengejar progres pekerjaan.
Meskipun demikian, Bupati Sapuan juga mengingatkan pada pengawas teknis maupun instansi terkait sedikit lebih melaksanakan tupoksinya. Supaya tidak terjadinya putus kontrak atau asal jadi terhadap pembangunan rumah adat ini.
“Sesuai kontrak, pekerjaan akan berakhir pada 12 Desember mendatang. Untuk itu manfaatkanlah waktu yng tersisa kalau bisa tambah tenaga dan jam kerja. Karena pembangunan rumah adat ini sudah lama dinantikan masyarakat,” pungkas Bupati Sapuan. (Red)































