BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mukomuko untuk mengibarkan bendera merah putih mulai dari tanggal 01 – 31 Agustus.

Himbauan dan ajakan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Mukomuko, Aceng Zakaria untuk menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara RI nomor B-523/M/S/TU.00.04.06/2023 tanggal 13 Juni 2023. Menurutnnya, pemasangan bendera merah putih dapat tercipta suasana menghormati pahlawan yang gugur untuk berjuang merebut kemerdekaan yang dirasakan masyarakat Indonesia saat ini.
‘’Para pahlawan kita dulu angkat senjata dan mengorban jiwa raga mereka untuk kemerdekaan negara ini. Sedangkan kita hanya diminta untuk mengibarkan bendera saja dan itu momentnya satu tahun sekali. Maka dari itu mari kita tumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri kita,’’ ujar Aceng kepada awak media Benua Antariksa News.com, Selasa (01/08/2023).

Lanjutnya, melalui semangat ini generasi muda agar selalu dapat mengenang dan mengetahui perjungan pahlawan serta mencitai tanah air. Ini dianggap penting bagi generasi penerus bangsa untuk menjaga semangat kemerdekaan. Terutama dengan memasang bendera merah putih menjelang peringatan HUT RI.
Apalagi di Kabupaten Mukomuko juga banyak para tokoh pejuang yang ikut andil memperjuangkan kemerdekaan negara ini. Ditambah lagi Provinsi Bengkulu juga dikenal dengan Kota Merah Putih, karena kota yang juga dikenal dengan Bumi Raflesia ini pernah ambil bagian dalam kemerdekaan Indonesia.

‘’Seharusnya masyarakat lebih semangat dan kompak dalam menyambut hari kemerdekaan negara kita dengan mengibarkan bendera merah putih. Karena sang saka merah putih pertama kali dijahit oleh putri Kota Bengkulu, ibu Fatmawati,’’ pungkas Aceng. (Red/Adv)