HARI JUANG TNI AD
previous arrow
next arrow
Daerah  

Tunaikan Zakat Fitrah, Sekda Ajak ASN Jadi Teladan Berzakat

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Zakat fitrah merupakan suatu kewajiban yang dititahkan bagi setiap jiwa individu muslim dan muslimah. Dengan tibanya bulan suci Ramadan, merupakan awal waktu pelaksanaan penyampaian zakat – zakat fitrah dan akan berakhir saat Idulfitri.

Dengan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko, diharapkan bisa mendorong mereka sebagai teladan dalam pembayaran zakat.

Ini ia sampaikan karena banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan berzakat. Terutama dalam penuntasan kemiskinan, menangani berbagai musibah dan bencana, serta menuntaskan program berkelanjutan.

“Saat ini pengumpulan zakat sudah mulai berjalan, seluruh ASN di Mukomuko terkhususnya yang muslim wajib membayar zakat fitrah. Jadi bagi siapa saja yang ingin berzakat fitrah silahkan datang ke kantor Baznas atau di Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di sekitar tempat tinggalnya,” himbau Abdiyanto.

Diakui Abdiyanto, kadar zakat tersebut kini dibagi menjadi tiga golongan meski berat timbangan 2,5 kilogram. Namun, dibagi menjadi tiga kategori guna mengikuti harga beras yang ada di pasaran. Kategori pertama dengan nilai Rp 40.000, kategori kedua Rp 35.000 dan kategori ketiga Rp 30.000.

“Itulah besaran zakat fitrah tahun ini berdasarkan surat edaran dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko. Penentuan besaran nilai zakat fitrah berdasarkan hasil rapat koordinasi qimat zakat fitrah tahun 1444 Hijriah/2023 yang digelar di Aula Sakinah Kantor Kemenag Mukomuko,” ungkapnya.

Sambung Abdiyanto, bahwa membayar zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap individu baik lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Disebutkan, kata fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

“Membayar zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bukan sekadar kerelaan saja. Namun penggalangan zakat, akan membantu memperlancar berbagai program pemerintah. Maka dari itu mari kita menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Mukomuko,” tutup Abdiyanto. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *