PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Upaya Pencegahan DBD, Pemdes Lubuk Sanai II Bangun Drainase

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Akhirnya keluhan masyarakat Desa Lubuk Sanai II Kecamatan XIV Koto, terhadap genangan air di lingkungan rumah masyarakat yang sering menyebabkan banjir ketika musim hujam, direspon oleh pemerintah desa setempat.
Dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahap pertama ini, Pemdes Lubuk Sanai II membangun saluran drainase sebanyak tiga titik. Diantaranya di wilayah RT 1 satu titik, RT 4 satu titik dan satu titik lagi di wilayah RT 5. Ketiga pembangunan ini sudah dilaksanakan musyawarah pra pembangunan dan dilanjutkan ke lokasi pembangunan untuk penentuan titik nol pembangunan, Jumat (26/04/2024).

Kepala Desa Lubuk Sanai II, Warisno menyampaikan, untuk tahap pertama ini ada satu item kegiatan fisik yang di bangun, yakni drainase sebanyak tiga titik. Ini berdasar usulan warga desa dalam musyawarah yang telah dilaksanakan sebelumnya bersama BPD dan lembaga desa lainnya.

“Alhamdulillah kegiatan fisik tahap pertama dari dana desa sudah mulai berjalan. Saya berharap pihak TPK dapat mengerjakan pembangunan sesuai dengan RAB yang ada. Untuk itu mari bersama-sama kita awasi pembangunan di desa ini. Karena pengawasan itu bukan tanggung jawab Kades maupun BPD, tetapi warga juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi,” ujar Warisno.

Dengan adanya pembangunan ini juga diharapnya bisa mengatasi permasalahan banjir atau genangan air yang ada di desa ini. Di samping itu juga salah satu bentuk upaya pemerintah desa dalam pencegahan DBD. Untuk itu, dirinya berharap masyarakat desa tidak membuang sampah sembarangan apalagi di saluran drainase yang dibangun saat ini.

“Mari kita jaga dan rawat pembangunan yang ada. Setelah pembangunan drainase ini selesai nanti, saya harap warga tidak membuang sampah sembarangan ke saluran drainase,” pesan Warisno.

Sementara Camat XIV Koto, Yusuf Aulawi, SP juga mengatakan hal yang sama saat menghadiri musyawarah pra pelaksanaan pembangunan drainase tersebut. Dirinya mengingatkan pemerintah desa dalam hal ini TPK agar dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ada.
Dirinya tidak mau pihak TPK melakukan pekerjaan sekedar selesai tanpa harus mengutamakan kualitas pembangunan. Ini ia sampaikan supaya tidak merugikan masyarakat desa dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Pembangunan ini nantinya akan dinikmati masyarakat desa atau orang banyak, karena ini kepentingan umum. Maka dari itu kerjakan pembangunan sesuai aturan yang ada dan utamakan kualitas pembangunan. Supaya pembangunan drainase ini nantinya bisa di manfaatkan dalam jangka panjang,” pungkas Camat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *