
BENUA ANTARIKSA NEWS. COM -Masyarakat Kabupaten Mukomuko mulai wajib waspada. Tentunya kewaspadaan ini tertuju pada hewan penular rabies. Pasalnya hingga saat ini Sudah tercatat 24 kasus manusia digigit hewan rabies.
Ini diperkuat dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko. Dalam datanya mencatat jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di daerah sebanyak 24 kasus. Ini kejadian selama Januari hingga Februari 2025.
Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo mengatakan dari sebanyak 24 kasus tersebut tidak ada warga yang dinyatakan positif rabies.
“Untuk 24 kasus itu, tidak ada warga yang dinyatakan positif rabies,” katanya.
Ia menyebut, dari 24 kasus GHPR tersebut untuk bulan Januari 2025 sebanyak 12 kasus, dan untuk bulan Februari sebanyak 12 kasus.
“Untuk kasus paling banyak belum ada, dimana pada bulan pertama dan bulan kedua ini sama angka kasusnya,” ungkapnya.
Lanjut Rully, untuk langkah upaya pencegahan agar tidak terkena gigitan hewan tersebut dengan cara menghindari faktor hewan yang menggigit. Jangan diganggu binatang penular rabies itu ketika hewan dalam kondisi santai dan berkelahi.
Kemudian juga menyediakan vaksin anti-rabies (VAR) untuk warga yang menjadi korban gigitan HPR serta menjalin komunikasi dengan pihak peternakan di setiap kecamatan.
“secara kasat mata untuk membedakan hewan, terutama anjing terinfeksi rabies atau tidak seperti air ludah selalu meleleh dan lidah keluar. Kemudian, ekor masuk ke dalam seperti anjing ketakutan. Biasanya hewan terjangkit rabies sangat agresif,” pungkas Ruli. (dip)