BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Zamhari mengimbau pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dan tim pemenangan menaati aturan. Terutama dimasa tenang yang tidak diperbolahkan melakukan kampanye.

“Kita berharap kepada seluruh paslon dan tim pemenangan untuk mengikuti aturan-aturan yang ada. Ini saya tekankan supaya terwujudnya Pilkada yang brrintegritas di Mukomuko,” tegasnya, (25/11/2024).

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh ASN, TNI-Polri dan kepala desa untuk tetap menjaga netralitas. Dirinya tidak ingin selama Pilkada ini ada yang terjerat hukum, terutama para ASN yang jelas sanksinya jika terlibat politik praktis.

Apalagi Pilkada serentak akan digelar 27 November 2024 mendatang tidak lama lagi. Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga saat ini sebanyak empat pasangan calon telah hanya satu paslon yang tidak dibolehkan melakukan Kampanye karena tidak ada surat izin cuti.

“Sementara tiga Paslon lainnya dibolehkan melakukan kampanye, tentunya dikawatirkan ada pelanggaran yang dilakukan timses atau tim pemenangan dari paslon tersebut,” ingatnya.

Zamhari ikut mengimbau kepada paslon, tim pemenangan dan masyarakat untuk mengikuti aturan demi terwujudnya Pilkada yang berintegritas.
“Demi terwujudnya penyelenggara yang terpercaya, sehingga terwujud pemimpin yang terpercaya bagi masyarakat,” tegasnya. (api/adv)