BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Terhitung sejak bulan Januari hingga Desember 2024 ini, sudah dua kali Kepala Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik melaksanakan pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan perangkat desa. Pertama, pada tanggal 27 Juni 2024 lalu ada tiga orang perangkat desa yang di lantik dan di ambil sumpah jabatan hasil dari penyaringan dan penjaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan formasi perangkat desa Marga Mukti.
Adapun yang di lantik saat itu yakni, Fitriyah, SE sebagai Kasi Pemerintahan, Fina Rahmatul Ummah, SH sebagai Kasi Pelayanan dan Eka Wahyuni, SP sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha.

Sementara di penghujung tahun ini tepatnya Kamis, (19/12/2024) Kepala Desa Marga Mukti kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk dua orang perangkat desa. Rotasi yang kedua ini di lakukan dalam rangka Rolling Job pada jabatan Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan Desa.
Seperti diketahui Ahmad Arifin, S.Pd yang semula menjabat Kaur Perencanaan di pindah tugaskan pada jabatan baru sebagai Sekretaris Desa. Sedangkan Ahmad Khobir, S.Pd yang semula menjadi Sekretaris Desa diamanahkan jadi Kaur Perencanaan.
Rolling job jabatan Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan ini sudah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kades Marga Mukti, Kamis (19/12/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua orang perangkat desa ini berlangsung di aula pertemuan kantor desa. Kegiatan ini turut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Penarik, KUA Penarik, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD serta Ketua RT Desa Marga Mukti.
Kepala Desa Marga Mukti, Marwanto menjelaskan bahwa rolling perangkat desa dalam posisi sekretaris desa ini di lakukan guna penyegaran dan efektifitas dalam melaksanakan roda pemerintahan di desa kedepan.
“Rolling job ini dilakukan guna penyegaran perangkat dan juga untuk efektifitas kinerja perangkat kedepan dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” ujarnya.

Marwanto juga menyampaikan,bahwa keputusan ini diambil tidak serta merta asal rolling, sebelumnya sekdes lama (Ahmad Khobir) telah menyampaikan kepada kepala desa akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).
Maka dari itu Marwanto sebelum mengambil keputusan setidaknya melakukan pendekatan secara persuasif kepada seluruh perangkat desa secara pribadi. Dan juga melakukan musyawarah setidaknya tiga kali kepada seluruh perangkat desa sebelum mengambil keputusan final.
“Sebelum saya putuskan, sebelumnya saya sudah memanggil beberapa perangkat termasuk sekdes lama untuk menjajaki kesiapan perangkat tersebut. Karena Sekretaris Desa adalah sosok sentral dalam roda pemerintahan desa,” paparnya.
“Ini juga tidak ujug-ujug kita lakukan rolling, Sekdes sebelumnya telah menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti seleksi PPPK. Harapan kita beliau lulus, jadi kalau lulus otomatis harus mundur dari perangkat desa. Makanya kita lakukan rolling di akhir tahun ini supaya APBDes tahun 2025 sudah di jalankan oleh Sekdes baru,” tutup Kades, Marwanto.

Sementara Kasi Pemerintahan Kecamatan Penarik, Fransiska berpesan, dengan rolling job tersebut dapat lebih meningkatkan kinerja perangkat desa Marga Mukti kedepan. Dengan harapan Desa Marga Mukti bisa lebih maju dengan berbagai infrastruktur – infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat bentuk lainnya.
“Desa marga mukti selama ini sudah bagus dari segi laporan SPJ nya di banding desa-desa lain. Makanya saya berpesan kepada Sekdes yang baru untuk dapat lebih meningkatkan kinerja perangkat desa dari semua sisi,” pungkasnya. (api/adv)