PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Siapkan Strategi, Target PAD Mukomuko Naik Jadi Rp 28 Miliar

BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) 2025 sebesar Rp 28 miliar.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan beberapa strategi untuk mencapai anggaran tersebut.

Kepala Bidang Pendapatan I Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Yadi mengatakan untuk target pajak ini berasal dari sembilan jenis pajak yang ada di daerah ini.

“Untuk mencapai target ini, tentunya melalui dari sembilan pajak yang menjadi kewenangan daerah,” katanya.

Yadi menjelaskan, untuk mencapai target ini juga mencakup dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Sebelumnya juga, pada tahun 2024 pendapatan dari pajak daerah mencapai
sebesar Rp 11,7 miliar dari target Rp 20 miliar yang berasal dari 11 jenis pajak daerah.

Kemudian pada tahun 2025 ini, untuk pendapatan asli daerah menargetkan sebesar Rp 28 miliar yang berasal dari 9 jenis pajak daerah.

Pemerintah daerah juga dituntut untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak daerah yang ada seperti pajak rumah makan, perhotelan dan pajak sarang burung walet.

“Saat ini kami terus menjalinkan kerja sama dengan pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri dan Satpol PP dalam hak mensosialisasikan aturan tentang pajak,” ungkapnya.

Berikut target pajak daerah sebesar Rp28 miliar yang berasal dari berbagai jenis pajak:

Pajak reklame sebesar Rp300 juta, Pajak air tanah Rp 250 juta dan Pajak sarang burung walet Rp50 juta. Ditambah lagi sengan objek Pajak mineral bukan logam dan batuan Rp1,4 miliar. Tak luput pula Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) Rp1,3 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp450 juta.

Juga objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Rp 12,7 miliar, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp6,7 miliar dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 5,6 miliar. (dip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *